Akidah, Sebuah Benteng Pembatas dari yang Tak Terbatas
“Karena yang membedakan seorang muslim dan nonmuslim hanyalah syahadat.”
Pada suatu ketika, kajian pranikah rutin yang saya ikuti
mengambil topik akidah dalam membentengi keluarga dari hal-hal yang menyesatkan.
Saya tidak menyangka, sepulang dari kajian saya memperoleh ilmu yang cukup
menampar diri. Saya yang sejak awal ingin belajar tentang akidah, fikih, sirah,
dan kawanannya pun sangat beruntung karena Dr. Okrizal Eka, seorang dosen
sekaligus pendakwah yang cukup terkemuka di daerah saya, membawakan materi
tersebut dengan sangat baik.
Pertama, sepulang dari kajian saya menjadi paham bahwa akidah
adalah suatu pondasi yang harus dimiliki umat Islam secara kokoh yang fungsinya
serupa dengan sistem imun. Imunitas ini dapat menghadirkan perasaan tenang
dalam hidup karena adanya iman, keyakinan, atau kepercayaan yang dimiliki
seseorang. Selama lebih dari 20 tahun saya hidup merugi karena baru menyadari makna
dan pentingnya akidah saat itu.
Menurut pemahaman dan pengamatan saya, dengan memiliki akidah
yang kuat, seseorang dapat mengontrol diri dari dorongan untuk menjangkau lebih
dari hal-hal yang sudah diatur dan hal-hal yang sekiranya melampaui batas
kemampuannya. Maksudnya? Sebenarnya saya juga agak kebingungan mengutarakan
maksud saya secara tepat. Namun saya ingin mencontohkan dengan hal yang
sekarang ini mungkin lumrah ditemui di sekitar kita.
Saya meyakini bahwa Islam adalah agama yang toleran, baik
untuk internal umat maupun eksternal umat. Namun sejauh mana batas toleransi
itu? Sekarang ini, mudah untuk saya temui seruan-seruan perjuangan akan kebebasan
Hak Asasi Manusia (HAM). Contohnya mereka, baik yang mendukung maupun mengaku
sebagai bagian dari LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender). Saya yakin bahwa
hampir sebagian besar umat Islam tahu bahwa jalinan asmara―apalagi hubungan
seksual―dengan selain lawan jenis dilarang keras. Ironisnya, ada kok muslim yang toleran―bahkan mendukung
kebebasan ini.
Tapi, itu kan hak dan
urusannya? Di sinilah saya mulai skeptis dengan kebebasan HAM. Saya pernah
menyimak kajian melalui Youtube yang menyampaikan pentingnya peduli terhadap sesama
muslim, termasuk peduli akan dosa-dosa saudara muslim yang lain. Sebenarnya, sebagai
sesama muslim kita bertanggung jawab untuk saling mengingatkan. Namun, apakah
kita berani menegur mereka yang tengah maksiat, mereka yang merupakan orang
asing bagi kita? Bagaimana kalau teman kita sendiri? Zaman memang sudah
berubah. Terbalik. Yang ada, kalau kita berani menegur, bukan tidak mungkin
kita yang akan menemui masalah dan dicap sebagai tukang ikut campur, kolot,
konservatif, dan lain sebagainya.
Hati-hati, karena kebebasan-kebebasan yang dielu-elukan itu
dapat membatalkan syahadat kita. Bagaimana
bisa? Ternyata ada sepuluh hal yang dapat membatalkan syahadat. Di
sela-sela topik yang dibicarakan, Dr. Okrizal menyampaikan hal tersebut,
meskipun tidak sampai tuntas karena masalah durasi. Ada dua hal yang tercatat
terkait pembatal syahadat tersebut. Pertama, pemahaman pluralisme yang
berlebihan, yakni menganggap bahwa semua agama sama. Saya cukup kaget waktu Dr.
Okrizal memaparkan poin pertama ini. Bagaimana tidak? Pemahaman seperti ini
sepertinya sudah dianggap biasa, terlebih untuk negara dengan pluralitas tinggi
seperti Indonesia. Saya kemudian tersadar, bahwa Islam sendiri berarti
kebenaran. Selanjutnya, silakan maknai sendiri.
Hal kedua yang dapat membatalkan syahadat adalah mengolok-olok
sunah Rasul. Contohnya? Dr. Okrizal mencontohkan: menyalahi kodrat
sebagaimana LGBT. Ekspresi saya lantas menunjukkan rasa gentar. Saya yakin
pasti masih ada hal-hal lain yang termasuk dalam perbuatan mengolok-olok sunah
Rasul. Dr. Okrizal pun juga sempat menyinggung tentang cara bermuamalah dengan
nonmuslim. Hal semacam ini ternyata sangat penting untuk menjadi perhatian
karena interaksi yang kita anggap biasa ternyata tidak boleh dilakukan. Interaksi yang bagaimana? Memberi ucapan
selamat pada perayaan mereka dan mendoakan mereka. Saya pun lagi-lagi dibuat terhenyak.
Ngeri rasanya membayangkan apabila ketika kita tanpa sadar meyakini
dan melakukan perbuatan-perbuatan yang ternyata dapat “mengeluarkan” kita dari
Islam. Bagaimana jika kita diwafatkan dalam keadaan yang demikian tanpa sempat
bertaubat dan mengucap kalimat syahadat kembali? Na’udzubillahimindzalik. “Karena yang membedakan seorang muslim dan
nonmuslim hanyalah syahadat,” ucap Dr. Okrizal kala itu.
Di sinilah peran penting akidah. Seperti yang Dr. Okrizal
ungkapkan, bahwa akidah ini merupakan imunitas diri seorang muslim. Akidah juga
berfungsi membawa kita pada keimanan akan hal yang gaib, seperti rezeki, jodoh,
arwah, masa depan, kiamat, hingga akhirat. Selain itu, akidah juga memiliki
fungsi syariah, yakni sebagai jalan atau cara manusia dalam menjalani dan
menghadapi dinamika dunia. Dalam berusaha, apapun itu, manusia hanya
diperbolehkan berusaha dalam dimensi kemanusiaan (ada ilmunya) dan doa. Manusia
dilarang melampaui dari kedua dimensi tersebut, seperti dengan melibatkan pihak
ketiga yang gaib, yang jatuhnya menjadi syirik.
Akidah seharusnya membuat kita dapat terbentengi dari
hal-hal yang tidak sesuai syariat dalam menghadapi kedinamisan dunia. Dengan
memiliki akidah yang kuat, kita tahu sampai di mana batasan toleransi itu. Akidahlah
yang membedakan diri seorang mukmin dengan nonmuslim. Saya mendapat gambaran bahwa
seorang muslim yang terlampau cerdas namun tetap berpegang teguh pada akidah dapat
tetap terkontrol dalam kecerdasannya dan tetap tunduk pada nilai-nilai
ketuhanan, sementara seorang yang lain yang terlampau cerdas pun dapat terus haus
akan kebenaran dan terus mencari kebenaran yang sesuai dengan pemikirannya.
Mungkin sebagian dari kita kurang bisa menerima hal-hal
yang saya sampaikan di atas. Namun, jika kamu seorang muslim, tak perlu
berusaha menghakimi agamamu sendiri. Tulisan ini semata-mata saya hadirkan sebagai
narasi sekaligus semoga dapat dimaknai sebagai syiar yang bermanfaat. Ushikum wa nafsi bi taqwallah. Wallahu a’lam bishawab.
Labels: kajian
back to top?